[Kamus SAKTI] Penyelesaian Pembangunan Langsung Aset Tetap

Penyelesaian Pembangunan Langsung Aset Tetap (113)

Menu ini digunakan untuk menginput BMN yang diperoleh dengan cara sekali bayar (1 termin/pembayaran sekaligus) dari DIPA/APBN pada Tahun Anggaran Berjalan yang didahului dengan dokumen sumber Kuitansi atau BAST. Menu ini umumnya digunakan untuk pengadaan pembangunan gedung/bangunan dan BMN lainnya. Pencatatan pada menu ini tidak perlu menunggu SP2D terbit.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam transaksi Penyelesaian Pembangunan Langsung:
  • Menu ini hanya bisa digunakan sepanjang nilai transaksi memenuhi syarat kapitalisasi BMN
  • Jika tidak memenuhi syarat kapitalisasi BMN dianjurkan memilih Jasa atau menggunakan akun Non 53xxxx (521111 atau Belanja Pemeliharaan)
  • Tanggal pembukuan diperiode yang sama dengan tanggal dokumen sumber untuk menghindari saldo akun Aset Tetap/Lainnya Yang Belum Diregister.
  • Pendetilan Aset Tetap/Lainnya tidak perlu menunggu SP2D Terbit
  • Memastikan kode sub-sub kelompok barang yang dipilih di Modul Bendahara dan Komitmen saat membuat Kuitansi/BAST adalah 2xxxxxxxxx, 3xxxxxxxxx, 4xxxxxxxxx, 5xxxxxxxxx, 6xxxxxxxxx, dan 8xxxxxxxxx
  • Jika terdapat kesalahan pemilihan kode barang di Modul Bendahara dan Modul Komitmen segera memberitahukan untuk dilakukan ubah kode barang jika berasal dari BAST, jika berasal dari kuitansi sepanjang belum dilakukan validasi SPP oleh PPK masih dapat dilakukan ubah kode barang pada kuitansi dengan sebelumnya menghapus DRPP.
Jurnal Transaksi Penyelesaian Pembangunan Langsung (Pasti Intrakomptabel):
D. Aset Tetap/Lainnya (Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, JIJ, Aset Tetap Lainnya, ATB)
K. Aset Tetap/Lainnya Yang Belum Diregister

Nama Menu
RUH > Transaksi BMN > Perolehan > Penyelesaian Pembanguan Langsung

Deskripsi Menu
Menu ini digunakan untuk merekam perolehan BMN melalui proses pembangunan gedung/bangunan atau perakitan BMN baru, dengan mekanisme pembayaran sekaligus (bukan pembayaran bertahap/termin) dan tanpa melalui proses KDP.

Modul dan transaksi yang terkait
- Dasar pencatatan untuk transaksi Penyelesaian Pembangunan Langsung adalah dari transaksi Modul Komitmen yang dapat terdiri dari:
1. Pencatatan Berita Acara Serah Terima (BAST) baik kontraktual maupun non kontraktual
2. Pencatatan BAST dari hibah barang
3. Pencatatan penerimaan barang KKP
4. Pencatatan penerimaan barang valas
5. Penatatan penerimaan barang UP/TUP Tunai/Bank
6. Pencatatan penerimaan barang hibah
- Pada saat pencatatan BAST/Penerimaan Barang di Modul Komitmen harus memilih kode aset (yaitu kode BMN selain kode 1xxxxxxxxx dan 7xxxxxxxxx)

Dokumen Sumber
Nota Pembelian, Kuitansi, BAST Kontraktual dan Non Kontraktual

Validasi
- BAST/Pencatatan Penerimaan Barang telah direkam pada Modul Komtimen dengan memilih kode aset (Selain kode 1xxxxxxxxx dan 7xxxxxxxxx)
- Perolehan aset yang direkam di menu Penyelesaian Pembangunan Langsung adalah pembelian aset yang dibayar melalui mekanisme pembayaran sekaligus (bukan pembayaran bertahap/termin)
- Pendetilan aset dilakukan tidak menunggu terbitnya SPP/SPM/SP2D

Tata Cara Perekaman
- Pilih BAST/Pencatatan Penerimaan Barang yang akan didetilkan
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka

Kriteria yang wajib diperhatikan
- Menu ini digunakan untuk perolehan BMN dari kegiatan membangun gedung dan bangunan atau proses merakit menjadi suatu BMN yang sudah jadi
- Sedangkan untuk perolehan BMN yang sudah jadi (tanpa ada proses membangun atau merakit), maka menggunakan menu Pembelian.

Jurnal yang Terbentuk
(D) Aset Tetap
(K) Aset Tetap Belum Diregister

Ilustrasi Transaksi
Satker membangunan sebuah bangunan pos satpam semi permanen senilai Rp25 juta. Bangunan tersebut telah diserahterimakan dengan BAST tanggal 17 Agustus 2019.
Pembayaran dilakukan sekaligus 100% kepada PT ABC melaui SPM yang terbit SP2Dnya tanggal 17 Agustus 2019
Maka, operator Modul Komitmen merekam BAST dan memilih kode aset 4xxxxxxxx dan operator Madul Aset Tetap melakukan pendetailan melalui menu Penyelesaian Pembangunan Langsung.

Sumber:

Posting Komentar

0 Komentar