[Kamus SAKTI] Transfer Masuk Manual Persediaan

Transfer Masuk Manual (M03)

Menu ini digunakan untuk menginput data persediaan dari hasil kiriman (transfer) satker lainnya dalam lingkup Pemerintah Pusat yang masih belum menggunakan SAKTI. Pencatatan transaksi ini dilakukan berdasarkan BAST satker pemberi dan satker penerima persediaan.
Contoh:
Satker dibawah Kementerian Agama yang masih belum menggunakan SAKTI melakukan transfer keluar persediaan ke Satker dibawah Kementerian Keuangan yang telah menggunakan SAKTI, maka oleh Satker dibawah Kementerian Keuangan menginput pada menu Transfer Masuk Manual
Nama Menu
Transaksi Masuk > Transfer Masuk Manual

Deskripsi Menu
Menu ini digunakan untuk merekam penerimaan kiriman (transfer) barang persediaan dari Satker lainnya yang belum menggunakan Aplikasi SAKTI dalam lingkup Pemerintah Pusat.

Dokumen Sumber
BAST

Validasi
- Harus dipilih Kode Satker Pengirim Barang Persediaan yang belum menggunakan Aplikasi SAKTI
- Kode Barang Persediaan harus dipilih sesuai dengan referensi yang ada pada Satker penerima transfer masuk, karena untuk barang persediaan yang sama, kemungkinan setiap Satker memiliki Kode Barang Persediaan yang berbeda antara satu Satker dengan Satker yang lainnya.
- Validasi urutan tanggal transaksi atas barang yang sejenis(tidak bisa sisip tanggal transaksi)
- Sudah tutup bulu Modul Persediaan periode sebelumnya

Tata Cara Perekaman
- Pilih kode Satker yang melakukan pengiriman barang persediaan yang belum menggunakan Aplikasi SAKTI
- Pilih kode barang persediaan sesuai dengan referensi barang yang ada pada Satker penerima
- Apabila pada referensi barang persediaan belum tersedia, maka operator harus terlebih dahulu melakukan perekaman referensi barang mersediaan melalui menu Referensi > Mengelola Barang Persediaan.

Kriteria yang wajib diperhatikan
Perlu diperhatikan perekaman kode/nama, satuan, harga satuan barang persediaan dan tanggal-tanggal agar disesuaikan dengan dokumen sumber dan dicocokkan dengan kenyataan barang persediaan yang diterima, karena perekaman dilakukan secara manual.

Jurnal yang Terbentuk
(D) Barang Persediaan
(K) Transfer Masuk

Ilustrasi Transaksi
Ketika Satker pemberi sudah melakukan approve transaksi Transfer Keluar online maka saat itu juga di Satker penerima akan muncul data barang yang di transfer masuk tersebut. Operator Satker penerima harus melakukan perekaman transfer masuk online tersebut.

Sumber:

Posting Komentar

0 Komentar