Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA)
  Adalah: 
Unit Akuntansi Instansi yang melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan tingkat Satuan Kerja.
Unit Akuntansi Instansi yang melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan tingkat Satuan Kerja.
Sumber:
  Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.

0 Komentar