LKPD Su WTP, What Next ?

Fitra Riadian
Oleh: Fitra Riadian, Kabid PAPK Kanwil DJPb Malut

Dalam 5 tahun terakhir (2014 sd 2018), dari 11 Pemda di Provinsi Maluku Utara, hanya Pemprov Malut, Pemkab Halut dan Pemkot Ternate yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diatas rata-rata Pemda se-Provinsi Malut. Untuk rata-rata PAD (diluar Pemprov Malut – hanya Pemkot dan Pemkab) mengalami naik turun, yaitu naik di tahun 2015, turun di tahun 2016, naik kembali di tahun 2017 dan turun kembali di tahun 2018. (data diambil dari seluruh LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2018 Audited.

Laporan Keuangan, Untuk Siapa dan Apa Fungsinya?

Semua perusahaan, terutama yang Go Publik di Bursa Efek, menyusun Laporan Keuangan setiap tahunnya yang di Audit oleh Kantor Auditor Publik. Laporan Keuangan berfungsi sebagai pertanggungjawaban (akuntabilitas) pengelolaan perusahaan oleh manajemen kepada stakeholder perusahaan, yaitu para pemegang saham, kreditur, supplier, karyawan, dsb. Pemerintah, selayaknya perusahaan publik, juga wajib mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya (dalam hal ini mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN/APBDnya) kepada stakeholder-nya, juga melalui disusunnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang di audit oleh Auditor Eksternal, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.

Lalu, siapakah stakeholder LKPD? siapa sajakah yang berkepentingan atau membutuhkan informasi keuangan Pemda? Masyarakat pembayar pajak daerah mungkin ingin tahu porsi pajak mereka dalam APBD dan digunakan untuk apa. DPRD (dan para politikus?) dapat menilai pertanggungjawaban serta kinerja keuangan Pemda dalam satu tahun, mengetahui apakah target-target dalam APBD berhasil dilaksanakan, serta bahan untuk penyusunan APBD-P atau APBD tahun-tahun berikutnya. Bagi Pemda itu sendiri baik di tingkat manajemen maupun pegawai, sebagai evaluasi, apa yang masih dapat ditingkatkan dan apa yang harus diperbaiki. Bagi Pemda lainnya dan Pemerintah Pusat, untuk mendapatkan data pembanding dan agregasi kondisi keuangan pemerintah secara keseluruhan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga internasional maupun lokal, baik sebagai lembaga pemeringkat, investor, kreditor dan lainnya, juga membutuhkan informasi laporan keuangan untuk kebutuhan dan tujuannya masing-masing. Informasi dalam laporan keuangan ada yang dapat langsung digunakan dalam pengambilan keputusan dan ada yang memerlukan pengolahan (dianalisa) lebih lanjut hingga siap digunakan.

Analisa Laporan Keuangan (ALK) adalah suatu cara untuk mengetahui dan memahami kondisi keuangan suatu entitas pada saat ini maupun proyeksinya dimasa depan dengan cara melakukan analisa terhadap pos-pos yang terdapat dalam LKPD yang berguna untuk pengambilan keputusan (Achmad Fauzy)

Satu syarat penting ALK adalah keandalan LKPD itu. Jika LKPD tidak andal, tentu hasil analisa atas LKPD tsb. tidak dapat diandalkan (Garbage In Garbage Out). Keandalan atau kualitas LKPD tercermin dari opini atas pemeriksaan LKPD yang dikeluarkan oleh BPK. Alhamdulillah, 9 dari 11 LKPD tahun 2018 lingkup Provinsi Malut telah memperoleh Opini WTP. Sayangnya, pada umumnya, fungsi Laporan Keuangan tersebut masih sebatas pertanggungjawaban pengelolaan pelaksanaan APBD kepada DPRD. Setelah DPRD menerima pertanggungjawaban tersebut, LKPD akan tersimpan rapi dalam lemari pajangan beserta piagam penghargaan WTP.

“Ilmu akuntansi berkembang sesuai dinamika masyarakat dan tuntutan jaman. Kita tidak bisa hanya past perform, kita harus sudah sampai ke mengintepretasikan, menganalisis, dan bisa mengambil best decision,” ujar Wamen Keuangan, Prof. Mardiasmo, dalam Seminar Statistik Keuangan Pemerintah di Jakarta, 11 September 2019.

“Pemerintah melalui Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan perlu mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara, termasuk menggunakan informasi keuangan tersebut. Karena opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tsb., digunakan sebagai informasi, sebagai masukan atau feedback bagi perencanaan panganggaran selanjutnya,” penegasan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Rakernas Akuntansi di Jakarta, 12 September 2019.

Jauh sebelumnya, Desember 2017, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa raihan opini WTP atas laporan keuangan adalah hasil kerja keras yang harus terus-menerus diraih, sebab WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan memang kewajiban pemerintah dalam menggunakan APBN. 

Analisa Laporan Keuangan (ALK)

Laporan Keuangan pada dasarnya menyajikan “Data” keuangan, agar dapat digunakan untuk pengambilan keputusan maka data tersebut harus diolah agar menjadi informasi keuangan. Dengan melakukan ALK, dapat dinilai kinerja manajemen pada tahun berjalan, mengetahui kelemahan operasional dan kelebihan fiskal apa saja yang dimiliki Pemda, dan mengetahui perubahan posisi keuangan Pemda pada periode tertentu, sebagai tolak ukur untuk memproyeksikan posisi keuangan di masa yang akan datang.

Dengan diketahuinya hal diatas, dapat dilakukan pengambilan keputusan yang lebih baik (research based policy), seperti memutuskan prioritas perbaikan yang berkaitan dengan posisi keuangan dankinerja Pemda, serta sebagai alat ukur untuk melakukan efisiensi di seluruh bagian Pemda.

Ada 2 metode dalam ALK, pertama, metode Analisis Horizontal, yaitu dengan memperbandingkan laporan keuangan untuk beberapa periode atau beberapa saat, sehingga dapat diketahui perkembangannya. Kedua, metode Analisis Vertikal, disebut juga metode analisa statis karena kesimpulan yang diperoleh hanya untuk periode itu saja tanpa mengetahui perkembangannya.

Sedangkan beberapa teknik ALK adalah, Pertama, Teknik Komparatif/Perbandingan (Rasio), membandingkan masing-masing pos laporan keuangan yang relevan atau data yang signifikan. Contoh: Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas Anggaran Belanja, Rasio Kestabilan Pendapatan dan Rasio Pola Belanja.

Kedua, Teknik Analisis Pertumbuhan (trend), membandingkan kenaikan/penurunan posisi LK pada suatu periode dengan periode lainnya dari masing-masing pos dalam LK. Perbandingan dapat Year to Date atau menggunakan indeks. Teknik trend dapat memproyeksikan LK di masa depan dengan menggunakan data historis. Contoh: analisa pertumbuhan pendapatan, apakah menguntungkan (favorable) atau tidak menguntungkan (unfavorable), kemudian dilakukan ramalan/prediksi berdasarkan ramalan statistika dengan penyesuaian terkait perkembangan/perubahan kebijakan pendapatan daerah (jika ada) dan perkiraan indikator ekonomi yang terkait.

Ketiga, Teknik Benchmark, yaitu membandingkan LK dengan LK yang setara atau kumpulan LK, untuk mengetahui posisi LK terhadap LK yang diperbandingkan. Contoh: membandingkan trend salah satu Pemda dengan trend rata-rata Provinsi, membandingkan trend salah satu Pemda dengan trend Pemda lain, membandingkan Rasio salah satu Pemda dengan Rasio rata-rata Provinsi dan membandingkan Rasio salah satu Pemda dengan Rasio Pemda yang Lain.

Secara umum, tahapan analisa dimulai dengan menentukan akun/kelompok akun yang dianalisa, kemudian menentukan tingkat signifikansi analisa, menghitung nilai analisa, mencari penyebab terjadinya hasil analisa, selanjutnya menggunakan informasi untuk pengambilan keputusan.

Kesimpulan

Analisa Laporan Keuangan atas LKPD sedikit berbeda dengan ALK Perusahaan Komersil. Penyebab utamanya adalah perbedaan tujuan pembentukan organisasi tsb. Pemda dibentuk dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, sedangkan perusahaan komersil untuk menghasilkan keuntungan materiil bagi pemegang saham. Disamping itu, masih sedikit literatur yang membahas ALK atas LKPD. Namun dari sisi metode dan teknik analisa, pada umumnya sama dengan sedikit memodifikasi pos-pos yang dianalisa dan memasukkan unsur kebijakan umum pemerintahan dalam pengambilan kesimpulan hasil analisa, seperti ke-tidak-fleksibel-an dalam perubahan penganggaran dan perubahan regulasi. Untuk tahap awal, Pemprov dapat melakukan analisa Benchmark, sehingga dapat memetakan posisi keuangan setiap Pemda yang ada di lingkup Provinsi Maluku Utara seperti diuraikan pada awal tulisan ini sebagai bahan pengambilan keputusan untuk sebaik-baik kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.



Artikel ini telah terbit di harian MalutPost 2019.

Posting Komentar

0 Komentar