Pelaksanaan Koreksi Data/Transaksi dan Penyampaian LKKL Tahun 2023 Audited


JenisSurat
Penerbit Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Nomor S-8/PB/PB.6/2024
Tanggal 3 April 2024
Kepada Yth. 1. Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris/Kepala/Wakil Kepala/Direktur Keuangan/Deputi Kementerian Negara/Lembaga/Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
2. Inspektur Jenderal/Inspektur/Kepala SPI/Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kementerian Negara/Lembaga (sesuai Lampiran I)
Perihal Pelaksanaan Koreksi Data/Transaksi dan Penyampaian LKKL Tahun 2023 Audited
Isi
Yth. Bapak/Ibu Kepala Biro Keuangan/Kepala Biro Keuangan dan BMN/Kepala Pusat
Sehubungan dengan penyusunan dan penyampaian LKKL Tahun 2023 Audited, telah diterbitkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-8/PB/PB.6/2024 tgl 3 April 2024 hal Pelaksanaan Koreksi Data/Transaksi dan Penyampaian LKKL Tahun 2023 Audited, yang antara lain mengatur:
a. Pelaksanaan Koreksi Audited
  1. Dalam rangka menindaklanjuti proses pemeriksaan oleh BPK atas LKKL Tahun 2023 Unaudited, maka dapat dilakukan koreksi data/transaksi (baik yang mengakibatkan perubahan data SPAN maupun non SPAN) dalam rangka penyusunan LKKL Tahun 2023 Audited.
  2. Perubahan data LKKL Tahun 2023 Unaudited dilakukan sampai dengan 6 Mei 2024.
  3. Seluruh koreksi data LKKL Tahun 2023 harus dikomunikasikan dan disetujui oleh Tim Pemeriksa BPK pada masing-masing K/L.
  4. Koreksi data/transaksi yang mengakibatkan perubahan data SPAN diajukan kepada unit kerja Kementerian Keuangan dengan melampirkan Surat Pernyataan KPA yang menyatakan bahwa perubahan data telah disetujui oleh Tim Pemeriksa BPK K/L sesuai format.
b. Penyampaian LKKL 2023 Audited
  1. Batas waktu penyampaian:
    • KL dengan jumlah satker maksimal 10, selambat-lambatnya tgl 8 Mei 2024
    • KL dengan jumla Satker lebih dari 10, selambat-lambatnya tgl 13 Mei 2024
  2. Seluruh satker harus melakukan tutup periode 14 agar LKKL yang dihasilkan Aplikasi SAKTI dapat bersifat final.
  3. K/L mempersiapkan Surat Representasi serta menyampaikannya kepada BPK bersamaan dengan penyampaian asersi final.
  4. LKKL Tahun 2023 Audited (level KL) disampaikan dalam bentuk softcopy melalui alamat e-mail bai.dit.apk.djpb@kemenkeu.go.id dan bai.dit.apk@gmail.com.
  5. LK Tingkat UAPPA-W dan UAKPA disampaikan melalui alamat e-mail sesuai ketentuan Kanwil DJPb dan KPPN mitra kerja serta melakukan unggah Surat Pengantar pada Aplikasi MonSAKTI.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Unduh S-8-2024 Koreksi Data Audited 2023/download/button/red 

Posting Komentar

0 Komentar