[Kamus SAKTI] Transfer Keluar Online (Sesama SAKTI)

Transfer Keluar Online (K02)

Menu ini digunakan untuk merekam transaksi transfer keluar ke satker (UAKPB) lain sesama pengguna SAKTI.
Nama Menu
Transaksi Keluar > Transfer Keluar Online (Sesama SAKTI).

Deskripsi Menu
Menu ini digunakan untuk merekam pengeluaran barang persediaan karena dikirimkan (transfer keluar) kepada Satker lain sesama pengguna Aplikasi SAKTI dalam lingkup Pemerintah Pusat.

Dokumen Sumber
BAST

Validasi
- Masih terdapat saldo barang persediaan yang akan dilakukan transfer keluar
- Satker penerima barang yang dituju, tidak boleh melakukan tutup buku pada bulan saat drekam transaksi Transfer Keluar Online
Misalnya, Satker A akan merekam transaksi Transfer Keluar Online kepada Satker B dengan tanggal buku 17 Agustus 2019, maka Satker B (selaku penerima barang) tidak boleh melakukan tutup buku bulan Agustus 2019, hingga Satker A selesai melakukan perekaman dan persetujuan transaksi Transfer Keluar Online pada bulan bersangkutan
- Validasi urutan tanggal transaksi atas barang yang sejenis (tidak bisa sisip tanggal transaksi)
- Sudah tutup buku Modul Persediaan periode sebelumnya

Tata Cara Perekaman
- Operator melakukan perekaman kode Satker tujuan yang telah menggunakan Aplikasi SAKTI
- Tanggal buku diisikan paling tidak sama dengan tanggal transaksi terakhir untuk barang yang sama.

Kriteria yang Wajib Diperhatikan
- Perlu diperhatikan untuk melakukan koordinasi dengan Satker penerima, bahwa pada bulan bersangkutan, Modul Persediaan pada Satker penerima masih dalam keadaan buka modul.

Jurnal yang Terbentuk
(D) Transfer Keluar
(K) Barang Persediaan

Ilustrasi Transaksi
Pada tanggal 1 Februari 2019, Satker A akan mentransfer keluar barang persediaan berupa kertas HVS ke Satker B dan 2 Satker tersebut sudah menggunakan SAKTI, maka Satker A harus menginput Transakti Transfer Keluar Online dengan memilih Kode Satker dan Kode Barang yang sesuai agar Satker B bisa menerima transfer online tersebut yang berasal dari Satker A.

Sumber:

Posting Komentar

0 Komentar