[Kamus SAKTI] Hibah Keluar

Hibah Keluar (K03)

Menu ini digunakan untuk mencatat pengeluaran persediaan kepada masyarakat/pemda/Pihak lain yang bukan lingkup Pemerintah Pusat, misalnya masyarakat atau Pemerintah Daerah. Pencatatan transaksi ini harus didahului oleh pencatatan transaksi BAST Hibah dari modul Komitmen, kemudian Modul Persediaan melakukan pendetilan dan Modul Pembayaran melakukan pengesahan MPHLBJS
Jurnal Transaksi Hibah Keluar :
(D) 526311 Beban barang lainnya untuk dijual/diserahkan kpd masy/pemda
(K) Persediaan (Barang Komsumsi/Amunisi/Bahan Untuk Pemeliharaan dll)
Nama Menu
Transaksi Keluar > Hibah Keluar

Deskripsi Menu
Menu ini digunakan untuk mencatat pengeluaran persediaan kepada masyarakat/pemda diluar lingkup Pemerintah Pusat yang pada awal perolehannya tidak diniatkan untuk diserahkan kepada pihak lain (diniatkan untuk digunakan sendiri) dan dilakukan pada tahun anggaran berjalan.

Dokumen Sumber
BAST

Validasi
- Masih terdapat saldo barang persediaan yang akan dilakukan hibah keluar
- Validasi urutan tanggal transaksi atas barang yang sejenis (tidak bisa sisip tanggal transaksi)
- Sudah tutup buku Modul Persediaan periode sebelumnya

Tata Cara Perekaman
- Operator melakukan isian pihak lain diluar Pemerintah Pusat yang menerima hibah
- Tanggal dokumen diisikan sesuai dengan dokumen sumber (BAST Hibah)
- Tanggal buku diisikan paling tidak sama dengan tanggal transaksi terakhir untuk barang yang sama

Jurnal yang Terbentuk
(D) _________________
(K) Barang Persediaan

Ilustrasi Transaksi
Pada tanggal 3 Maret 2019, Satker A sebagai pengguna SAKTI akan memberikan hibah barang persediaan ke Satker Pemda. Maka operator persediaan harus merekam transaksi hibah keluar dengan kode satker tujuan (Satker Pemda).

Sumber:

Posting Komentar

0 Komentar