[FAQ SAKTI] Apakah satu orang dapat menjadi dua user?

Pertanyaan/Permasalahan:
User sudah terdaftar sebagai operator aset, apakah saya dapat ditambahkan sebagai validator aset?

alert-info

Jawaban/Solusi:

Tidak Bisa.
Dalam modul yang sama (dalam hal ini, sesama modul aset), level Operator, Validator, dan Approver tidak dapat dirangkap oleh orang yang sama. Satu orang pengguna dapat merangkap di level yang sama, namun modul yang berbeda. (contoh: Operator Pembayaran merangkap Approver Persediaan).


Sumber:

FAQ SAKTI KPPN Tobelo

Mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam pertanyaan dan jawaban. Pertanyaan lebih lanjut atau pertanyaan baru dapat diajukan melalui sarana yang ada (whatsapp, whatsapp group, kolom komentar, email kanwil, Hai DJPb)

Posting Komentar

0 Komentar