[Kamus] Sistem Akuntansi dan Pelaporan Penerusan Pinjaman (SA-PPP)

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Penerusan Pinjaman (SA-PPP)

Adalah:
Serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan penerusan pinjaman pemerintah.

Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.

Posting Komentar

0 Komentar