Penyelesaian Administratif terkait Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021


JenisSurat
Penerbit Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Nomor S-4/PB/PB.06/2022
Tanggal 02 Februari 2022
Kepada Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris/Pimpinan Eselon I Kementerian Negara/Lembaga (Sesuai Lampiran I)
Perihal Penyelesaian Administratif terkait Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021
Isi
Terlampir kami sampaikan Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4/PB/PB.6/2022 tanggal 2 Februari 2022 hal Penyelesaian Administratif terkait Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021, memuat jenis dispensasi yang diperkenankan sebagai berikut:
a. Revisi anggaran dalam rangka penyelesaian pagu minus;
b. Revisi anggaran dalam rangka penyesuaian/koreksi data;
c. Penyelesaian administrasi dalam rangka pengesahan transaksi hibah langsung, baik Tahun Anggaran Berjalan maupun Tahun Anggaran Yang Lalu;
d. Pengajuan SP3B BLU oleh satker BLU dan penerbitan SP2B BLU oleh KPPN;
e. Penyelesaian koreksi data transaksi penerimaan dan pengeluaran negara; dan
f. Pengajuan dan penyelesaian SPM/SP2D atas Belanja Subsidi Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan Belanja Subsidi Pajak Ditanggung Pemerintah, serta SPM/SP2D Pengesahan belanja modal dan penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2021.
g. Jenis dispensasi sebagaimana dimaksud diberikan perpanjangan batas waktu (dispensasi) sampai dengan tanggal 11 Februari 2022. Penyelesaian administratif tersebut agar disampaikan paling lambat pukul 17.00 waktu setempat;
h. Selanjutnya kami mohon bantuan Bapak dan Ibu untuk dapat meneruskan maksud surat tersebut kepada seluruh satker pada lingkup K/L masing-masing.
Unduh Surat S-4/download/button/red 

Posting Komentar

0 Komentar