Penyampaian Modul Aplikasi e-Rekon&LK (Volume II)


JenisSurat
Penerbit Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Nomor S-180/PB.6/2021
Tanggal 30 Desember 2021
Kepada Kepala Biro Keuangan/Umum/Kepala Pusat/Direktur Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (sesuai daftar terlampir)
Perihal Penyampaian Modul Aplikasi e-Rekon&LK (Volume II)
Isi
Sehubungan dengan persiapan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tahun 2021, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Aplikasi e-Rekon&LK merupakan aplikasi yang saat digunakan dalam pelaksanaan rekonsiliasi eksternal serta penyusunaan laporan keuangan tingkat UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1, dan UAPA. Selain itu, aplikasi e-Rekon&LK juga digunakan dalam penyusunan laporan Barang Milik Negara (BMN) tingkat UAKPB, UAPPB-W, UAPPB-E1, dan UAPB;
b. Fitur Aplikasi e-Rekon&LK terus mengalami pemutakhiran seiring dengan perkembangan proses bisnis dan ketentuan yang berlaku.;
c.Berkenaan dengan hal diatas, serta dalam rangka penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap epnggunaan Aplikasi e-Rekon&LK, pada tahun 2020 kami telah menyusun Modul e-Rekon&LK (Volume I) yang digunakan secara internal. Saat ini, kami telah menyempurnakan modul tersebut dan telah tersedia Modul e-Rekon&LK (Volume II).
d. Berdasarkan hal di atas, diminta bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada seluruh Satker lingkup K/L Saudara untuk dapat memanfaatkan Modul e-Rekon&LK (Volume II) dimaksud sesuai dengan kebutuhan.
Unduh Surat Surat S-180/download/button/red 

Unduh Modul Modul e-Rekon&LK Vol II/download/button/red 

Posting Komentar

0 Komentar