[Kamus] Perusahaan Negara

Perusahaan Negara

Adalah:
badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Pemerintah Pusat.

Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.

Posting Komentar

0 Komentar