OPD Pemprov Harus Jelaskan Laporan Keuangannya dalam CaLK

Sofifi, Pemprov Maluku Utara bertekad memperbaiki tata kelola penyusunan laporan keuangan mulai dari level Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya ini terlihat dengan diadakannya pelatihan penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) bagi OPD di jajaran pemerintahan provinsi pada 3-5 Desember 2019. Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang didampingi oleh Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Fitra Riadian, mengatakan bahwa Pelatihan ini adalah sebuah upaya dalam rangka mempertahankan dan menjaga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Jangan sampai opini tersebut mengalami penurunan.
Menurut Bambang, Selama ini, dalam menyusun laporan keuangan hanya dengan menarik data melalui Aplikasi Sistem Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) tanpa tahu detail transaksi yang dilakukan. Oleh karenanya Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh bagi penyusun laporan keuangan sehingga setiap transaksi yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dan meningkatkan transparansi laporan keuangan.
“Semakin kita menguasai organisasi kita, seharusnya semakin kita tahu posisi keuangannya. Sehingga pada saat di audit BPK, auditor akan beropini bahwa OPD sebagai entitas telah mengungkapkan semuanya melalui CaLK”, tegasnya.


Dalam kegiatan ini, peserta diajarkan untuk dapat menjelaskan hal-hal yang mempengaruhi kinerja keuangan seperti kebijakan fiskal dan moneter, penyebab terjadinya perbedaan yang material antara anggaran dan realisasinya, serta detail nilai rupiah yang dianggap perlu dijelaskan dengan tetap memperhatikan estetika dan kewajaran penyajian laporan keuangan.
Untuk lebih memahami materi, peserta juga melakukan simulasi penyusunan CaLK dengan berpedoman kepada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) No. 04 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Di akhir kegiatan, Fitra mengharapkan agar semua OPD dapat menyajikan secara rinci mengenai unsur-unsur dalam laporan keuangan, termasuk Informasi lain yang diperlukan yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
Pelatihan ini adalah langkah awal bagi OPD untuk persiapan implementasi PP No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di mana informasi keuangan harus disajikan setiap bulan. “Setelah ini, diharapkan seluruh OPD di jajaran pemprov dapat menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tutupnya.

Bahan dapat di unduh di:
Link Google Drive



Link Foto:
Click Here